Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba, Pembawa Sabu Diamankan

    Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba, Pembawa Sabu Diamankan

    MOJOKERTO - Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Mojokerto, jajaran Polda Jatim.

    Kali ini Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria asal Mojokerto Kota yang berinisial TM. 

    Penangkapan ini dilakukan karena tersangka terbukti melakukan transaksi Narkoba di sebuah warung makan dengan seorang Pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. 

    Sejumlah Barang Bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 3 paket sabu seberat 3, 36 gram yang siap diedarkan. 

    Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital kecil milik tersangka yang digunakan untuk menimbang Narkoba jenis sabu sebelum diedarkan. 

    Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Narkoba AKP Marji saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

    "Penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Polres Mojokerto ini hasil dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut petugas kemudian mengadakan lidik dan pelaku TM berhasil kita tangkaptangkap."ujar AKP Marji, Selasa (1/8)

    Saat ini tersangka TM harus masuk di tahanan Polres Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

    Tersangka TM dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan 114 Undang undang Narkotika nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimalkan hukuman mati. (*)

    mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Semarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Korem...

    Artikel Berikutnya

    Forum Group Discussion Kapolres Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami